Polres Cianjur - Pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) dan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu H. Yulizar, Kanit Samapta Polsek Kadupandak, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di wilayah Kadupandak.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Pengaturan lalu lintas dan pelayanan masyarakat merupakan salah satu tugas utama kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi dalam membantu dan melayani mereka, " ujar Aiptu H. Yulizar.