Polres Cianjur Polda jabar - Pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, Kanit Binmas Polsek Tanggeung, Aipda Ridwan Setiawan, melaksanakan kegiatan anjangsana atau DDS (Door to Door System) di wilayah hukum Polsek Tanggeung, Polres Cianjur, Polda Jabar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antara polisi dan warga.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kapolres Cianjur menyatakan, "Kegiatan apel ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, di mana kami dapat mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan warga. Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman serta semakin percaya kepada aparat kepolisian." Kapolsek Tanggeung menyatakan, “Melalui kegiatan DDS ini, kami berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi
Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara teratur sebagai bentuk nyata pelayanan Polsek Tanggeung kepada masyarakat.