Polsek Cilaku – Musyawarah yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mencari data warga terdampak gempa yang nantinya layak dan berhak mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah. Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Polres Cianjur Polda jabar Aiptu Dadang Muharam mendampingi Kepala Dusun 1 Bpk Dede Jai dan Ketua RW 01 Bpk Iyang Suryana yang bertempat di Kantor Desa Munjul Kecamatan Cilaku,
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas disetiap kegiatan masyarakat adalah untuk menyerap segala informasi yang ada di lingkungan masyarakat.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas semoga bisa menjadi wadah penerima informasi yang ada di lingkungan warga, dengan demikian pihak kepolisian bisa mengantisipasi lebih awal bila terjadi permasalahan di lingkungan warga” Ujar Nandang.
Selain Mendampingi, Aiptu Dadang Muharam juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para Ketua RT dan RW. Aiptu Dadang meminta kepada para Ketua RT agar Mensosialisasikan kepada Warganya untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Cilaku, dimana saat ini sedang terjadi dimana-mana.