Polres Cianjur polda jabar - AIPTU Ayum Wibowo, KSPK 3, dan Brigadir Ayi Apendi, Bhabinkamtibmas Polsek Agrabinta, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau sambang di wilayah hukum Polsek Agrabinta pada Sabtu, 27 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan langsung kepada warga.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Agrabinta IPTU A Nanda Rihardja, menjelaskan bahwa kegiatan DDS sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dan saran dari warga.
"Melalui kegiatan DDS sambang ini, kami berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi permasalahan dan kekhawatiran warga, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat, " ujar IPTU A Nanda Rihardja.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Ayum Wibowo dan Brigadir Ayi Apendi mengunjungi beberapa rumah warga, berdialog dengan mereka, dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Warga yang dikunjungi menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kegiatan DDS sambang ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polsek Agrabinta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Agrabinta.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|