Polres Cianjur Polda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras. Personil Piket Fungsi Polsek Cugenang melaksanakan giat Ops KRYD dengan sasaran Miras.
Dalam kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan berhasil mengamankan 26 kantong Miras oplosan jenis roso roso dan 25 botol minuman keras jenis Intisari, anggur merah, AO dan kawa kawa dari kios jamu di Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Selasa (16/10/2023) Pukul.16.00 Wib
Sesuai arahan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi kepada awak media menyampaikan, kegiatan KRYD Miras yang dilaksanakan personil untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cugenang.
“Kegiatan Ops KRYD dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi, serta menindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras”, Ujar Kapolsek Cugenang.
Ditegaskan Kapolsek, giat Ops KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin. sehingga wilayah hukum Polsek Cugenang terbebas dari peredaran minuman keras.
“Giat Ops KRYD dengan sasaran miras akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. hal ini dalam rangka menekan peredaran minuman keras, begitu juga terhadap kios penjual jamu yang diduga masih menjual miras kami akan tindak tegas sesuai hukum”, Tegas Kapolsek.
Kapolsek Cugenang AKP Tedi menambahkan, dalam kegiatan KRYD berhasil mengamankan 26 kantong Miras oplosan jenis roso roso serta 25 botol minuman keras jenis intisari dan anggur merah, Kawa Kawa dan AO dari kios jamu dilokasi yang berbeda
“Dalam giat tersebut anggota berhasil mengamankan minuman keras dari kios jamu yang berbeda lokasi di Desa Cijedil kemudian minuman tersebut diamankan di Mapolsek Cugenang sementara kepada pemilik kios diberikan teguran keras serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras”, Pungkasnya.