Giat KRYD Polsek Cugenang Berhasil Mengamankan Miras Berbagai Jenis Di Kios Penjual Jamu

    Giat KRYD Polsek Cugenang Berhasil Mengamankan Miras Berbagai Jenis Di Kios Penjual Jamu

    Polres Cianjur Polda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras. Personil Piket Fungsi Polsek Cugenang melaksanakan giat Ops KRYD dengan sasaran Miras.

    Dalam kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan berhasil mengamankan 26 kantong Miras oplosan jenis roso roso dan 25 botol minuman keras jenis Intisari, anggur merah, AO dan kawa kawa dari kios jamu di Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Selasa (16/10/2023) Pukul.16.00 Wib

    Sesuai arahan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi kepada awak media menyampaikan, kegiatan KRYD Miras yang dilaksanakan personil untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cugenang.

    “Kegiatan Ops KRYD dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi, serta menindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras”, Ujar Kapolsek Cugenang.

    Ditegaskan Kapolsek, giat Ops KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin. sehingga wilayah hukum Polsek Cugenang terbebas dari peredaran minuman keras.

    “Giat Ops KRYD dengan sasaran miras akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. hal ini dalam rangka menekan peredaran minuman keras, begitu juga terhadap kios penjual jamu yang diduga masih menjual miras kami akan tindak tegas sesuai hukum”, Tegas Kapolsek.

    Kapolsek Cugenang AKP Tedi menambahkan, dalam kegiatan KRYD berhasil mengamankan 26 kantong Miras oplosan jenis roso roso serta 25 botol minuman keras jenis intisari dan anggur merah, Kawa Kawa dan AO dari kios jamu dilokasi yang berbeda

    “Dalam giat tersebut anggota berhasil mengamankan minuman keras dari kios jamu yang berbeda lokasi di Desa Cijedil kemudian minuman tersebut diamankan di Mapolsek Cugenang sementara kepada pemilik kios diberikan teguran keras serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras”, Pungkasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Unit Patroli Polsek Pacet Laksanakan Giat...

    Artikel Berikutnya

    Polisi RW Polsek Sukanagara, Aipda Agung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapendam Jaya Bahas Teknologi AI untuk Humas Bersama Ketua Umum Humas Indonesia

    Ikuti Kami