Giat Ops KRYD Polsek Cugenang Berhasil Mengamankan Miras Oplosan Jenis Roso Roso Di Kios Penjual Jamu

    Giat Ops KRYD Polsek Cugenang Berhasil Mengamankan Miras Oplosan Jenis Roso Roso Di Kios Penjual Jamu

    Polres Cianjur POlda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras. Personil Piket Fungsi Polsek Cugenang yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Tedi Setiadi melaksanakan giat Ops KRYD dengan sasaran Miras.

    Dalam kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan berhasil mengamankan 35 kantong Miras oplosam jenis roso roso dan 3 botol minuman keras jenis Intisari serta anggur merah dari kios jamu di Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Sabtu malam (07/10/2023) Pukul.20.30 Wib

    Sesuai arahan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi kepada awak media menyampaikan, kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan personil untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3, Curas, Curat, Curanmor serta peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cugenang.

    “Kegiatan Ops KRYD dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi, serta menindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras”, Ujar Kapolsek Cugenang.

    Ditegaskan Kapolsek, giat Ops KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin. sehingga wilayah hukum Polsek Cugenang terbebas dari peredaran minuman keras.

    “Giat Ops KRYD dengan sasaran miras akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. hal ini dalam rangka menekan peredaran minuman keras, begitu juga terhadap kios penjual jamu yang diduga masih menjual miras kami akan tindak tegas sesuai hukum”, Tegas Kapolsek.

    Kapolsek Cugenang AKP Tedi menambahkan, dalam kegiatan Ops KRYD berhasil mengamankan 35 kantong Miras oplosan jenis roso roso serta 3 botol minuman keras jenis intosari dan anggur merah dari 3 kios jamu dilokasi yang berbeda

    “Dalam giat tersebut anggota berhasil mengamankan minuman keras dari kios jamu yang berbeda lokasi di Desa Cijedil kemudian minuman tersebut diamankan di Mapolsek Cugenang sementara kepada pemilik kios diberikan teguran keras serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras”, Pungkasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI - POLRI selalu menjadi andalan...

    Berita terkait