Polsek Cilaku, Polres Cianjur Polda Jabar - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, tenteram, damai dan aman serta saling pengertian dalam bermasyarakat. Kanit Reskrim Polsek Cilaku AKP Edi Dadang bersama Banit Reskrim Aipda Dikki Hasby melaksanakan problem solving.
Kanit Reskrim Polsek Cilaku AKP Edi Dadang bersama Banit Reskrim Aipda Dikki Hasby membantu warga menyelesaikan masalah penyerangan dan perusakan yang terjadi di Perum Pasir Sembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur dimana kejadian tersebut bermula setelah pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI pada bulan Agustus yang lalu. Perusakan tersebut dilakukan oleh panitia perayaan kepada salah satu warga di perumahan tersebut dikarenakan adanya salah paham diantara kedua belah pihak. maka dari itu Kanit Reskrim Polsek Cilaku mendatangkan Ketua RT, Ketua RW dan kedua belah pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan cara problem solving di Ruang Aula Polsek Cilaku Polres Cianjur, Selasa (3/10/2023).
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Kanit Reskrim Polsek Cilaku Polres Cianjur dan Ketua RT serta Ketua RW Perumahan Pasir Sembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selalu mengingatkan anggota kami agar tidak semua masalah harus sampai di meja hijau, ada baiknya kita melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilkum Polsek Cilaku Polres Cianjur dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Kapolsek.