Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Pelimpahan tahap 2  kasus pencabulan anak ke kejaksaan Negri Cianjur

    Kanit Reskrim Polsek Takokak Polres Cianjur Giat Pelimpahan tahap 2  kasus pencabulan anak ke kejaksaan Negri Cianjur

     Polsek Takokak, Polres Cianjur  Polda Jabar - Kanit Reskrim Polsek Takokak Aipda Adin Widiana melaksanakan giat Pelimpahan kasus Pencabulan tahap 2 ke Kejakasaan Negri Cianjur .Selasa 26/09/2023.

    Kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim  Polsek Takokak Polres Cianjur  Aipda Adin widiana Giat Pelimpahan tahap 2 kasus pencabulan ke kejaksaan Negri Cianjur yg terjadi di Desa Sindanghhayu .kanit Reskrim Takokak menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku tentang penindakan hukum di wilayah hukum Polsek Takokak

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp Deden Dang Diki menerangkan sebagai pelayanan masyarakat  dengan Penindakan hukum di wilayah hukum binaannya, diharapkan warga tidak sungkan untuk memberikan berbagai informasi utamanya yang menyangkut tentang kamtibmas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Takokak Polres Cianjur dapat selalu terjaga, ” terang Kapolsek Takokak.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Door To Door System (Dds)...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk selalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Kasad Saat Pimpin Upacara Bendera

    Ikuti Kami