Polres cianjur Polda Jabar - Pada hari Minggu, 3 September 2023, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona SIK MSi, dengan tekad kuat melanjutkan upayanya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, melakukan sosialisasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kp. Gekbrong, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat, Kades, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh agama (toga), dan tokoh masyarakat (tomas).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba. AKP Primadona SIK MSi menjelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka agar bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Camat, Kades, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa juga menyampaikan dukungan mereka terhadap program ini, dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kampung mereka. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat turut memberikan pandangan moral dan sosial tentang bahaya narkoba, serta pentingnya membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan menjadi langkah awal menuju terwujudnya Kampung Bebas Narkoba di Kp. Gekbrong dan sekitarnya, serta sebagai inspirasi bagi kampung-kampung lainnya di Kabupaten Cianjur untuk mengambil langkah serupa dalam memerangi peredaran narkoba.