Cianjur, 16 Juli 2024 - Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, Polsek Campaka melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan dialogis dalam rangka antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta keberadaan geng motor di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jone Sianturi dan melibatkan Aipda Ade Kumaedi, Aipda Omo, Bripka Yasin, dan Bripka Budi sebagai anggota patroli. Mereka menjalankan patroli dengan rute yang meliputi pertokoan dan perkantoran di Kp. Warungbitung, sepanjang jalan raya Desa Sukajadi, dan Desa Cidadap.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk meningkatkan kehadiran dan keberadaan polisi di lapangan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 yang rawan terjadi di tempat-tempat tersebut. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Campaka dapat terjaga dengan baik. Kehadiran patroli KRYD dan dialogis polisi dengan masyarakat memberikan rasa aman dan kondusif, serta menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Campaka, dalam komentarnya, menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. "Kami akan terus melakukan patroli rutin dan berbagai upaya preventif lainnya untuk mencegah potensi kejahatan di wilayah ini, " ujarnya.
Dengan demikian, kegiatan patroli KRYD dan dialogis ini bukan hanya sebagai tindakan reaktif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polsek Campaka dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.