Polres Cianjur - Polsek Cugenang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran depot jamu di wilayah Kecamatan Cugenang pada Minggu, 8 September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh BAIPDA Hendrayana dan AIPDA Teten Jaelani, di bawah arahan Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, serta Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
KRYD ini bertujuan untuk memantau aktivitas di depot jamu, mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Polsek Cugenang secara berkala mengadakan patroli di sejumlah tempat usaha guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menyatakan, "Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa depot-depot jamu di wilayah kami beroperasi dengan tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan serta mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas di masyarakat."
Patroli ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang terus memantau wilayah mereka.