Polres Cianjur Polda jabar – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan operasi penertiban kenalpot bising dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi pada Rabu, 24 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Lala M, bersama Aipda Kamal P, dan Bripda Reza Rachmadi. Operasi ini dilakukan di Jalan Raya depan Polsek Cidaun, Kampung Leuweungkalong, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menegaskan pentingnya operasi ini untuk mengurangi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat akibat kenalpot bising yang tidak sesuai standar. Operasi dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Operasi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami menindak tegas kendaraan yang menggunakan kenalpot bising serta yang tidak sesuai spesifikasi, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, " ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Selama operasi, petugas berhasil menindak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan. Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polsek Cidaun berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai standar semakin meningkat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan sadar akan pentingnya menjaga kenyamanan bersama. Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menciptakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cidaun, " tambah IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Operasi penertiban kenalpot bising ini disambut positif oleh masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan. Mereka berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Polsek Cidaun berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama.