Polres Cianjur Polda Jabar – Polsek Kadupandak Polres Cianjur kembali menggelar Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Agus Heriansyah pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong dan meningkatkan keamanan di jalan raya.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin untuk menindak pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan. Penggunaan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan, ” ujar AKP Deden Hermansyah.
Selama operasi, petugas berhasil menindak beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong. Mereka diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diimbau untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan yang standar.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Jika melihat atau mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti, ” tambahnya.
Operasi Knalpot Brong ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kadupandak dan sekitarnya. Polsek Kadupandak akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk memastikan ketertiban dan keamanan tetap terjaga.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|