Polres Cianjur – Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar Operasi Knalpot Brong pada hari Selasa, 17 September 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi Hasrul Rasyid. Operasi yang berlangsung di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas ini melibatkan personel dari Polsek Sukanagara, termasuk Aiptu Sukasta, Aiptu Sulasdi, Aipda Ganjar Saefullah, Bripka Dani Ikhsan Fauzi, dan Bripka Sansan Permana, S.H.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi Hasrul Rasyid, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pelanggaran penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain penindakan, para pengendara yang terjaring operasi juga diberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Operasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya kami untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini untuk mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, " ujar IPTU Dedi.
Warga sekitar menyambut positif kegiatan ini karena dianggap dapat meminimalisir kebisingan dan gangguan yang kerap terjadi, terutama pada malam hari.