Polres Cianjur — Polsek Sukanagara, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Dedi, melaksanakan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan penggunaan knalpot modifikasi yang mengganggu ketertiban umum. Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu, 15 September 2024, ini melibatkan sejumlah anggota kepolisian, termasuk Aiptu Aris Kurniawan, SH, Aiptu Dian Haryana, SH, dan Aipda Indra Darmawan.
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi gangguan dari kendaraan dengan knalpot brong yang sering menimbulkan kebisingan dan berpotensi membahayakan keselamatan jalan raya. Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar peraturan lalu lintas.
Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi menyatakan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban."
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi Hasrul Rasyid, menegaskan pentingnya upaya penegakan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan knalpot brong dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.