Polres Cianjur Polda jabar - Personel Polsek Takokak Polres Cianjur melakukan patroli siang dan menggelar operasi knalpot brong sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan bermotor. Pada hari Kamis, 30 Mei 2024, Polsek Takokak di bawah komando AKP H. Marta Wijaya, Kapolsek Takokak, melaksanakan operasi ini.
Operasi knalpot brong dilakukan untuk menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot yang mengeluarkan suara bising, melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Personel Polsek Takokak melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya.
AKP H. Marta Wijaya, Kapolsek Takokak, menyampaikan bahwa operasi knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga keamanan bersama di jalan raya. "Kami terus melakukan operasi ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap ketertiban berlalu lintas dan lingkungan yang lebih nyaman, " ujarnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Takokak dalam operasi knalpot brong. "Kami mendukung upaya Polsek Takokak dalam menindak pelanggaran knalpot brong. Hal ini untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan, " ungkap Kapolres.
Melalui operasi knalpot brong, Polsek Takokak berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas serta mengurangi polusi suara di lingkungan sekitar.