Polres Cianjur – Polsek Cidaun kembali melakukan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Cidaun pada hari Kamis, 29 Agustus 2024. Operasi yang digelar sejak pagi hingga malam hari ini berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cidaun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. "Operasi miras ini adalah langkah preventif kami dalam menekan angka kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan Cidaun tetap aman dan kondusif, " ujar IPTU Yudi Heryanadi.
Dalam operasi tersebut, petugas Polsek Cidaun menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berhasil diamankan dan pelaku yang terkait dengan peredaran miras tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Yudi Heryanadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan mereka. "Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua, " tambahnya.
Operasi miras ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kegiatan serupa terus digalakkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Cidaun.