Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Sukanagara, Polres Cianjur

    Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Sukanagara, Polres Cianjur

    Sukanagara – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar Operasi Penertiban Knalpot Brong pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi Sukasta dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Sulasdi, Aiptu Dedi Tarmedi, SH, Aiptu Aris Kurniawan, SH, Aipda Ganjar Saefullah, dan Bripka Dani Ikhsan.

    Operasi tersebut menyasar pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan dan pemiliknya diberikan teguran serta sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan gangguan ketertiban akibat knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

    Stetmen:
    "Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan suara bising knalpot brong. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot standar agar situasi kondusif dan nyaman bisa terus terjaga, " ungkap IPTU Dedi Sukasta, Kapolsek Sukanagara.

     

    polres cianjur polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    KRYD Antisipasi Premanisme di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Gus Ahmad Suhadi Sang Inisiator Kebangkitan Garuda Nusantara Harapkan Indonesia Emas 2045 Terwujud 

    Ikuti Kami