Cianjur, Pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, Polsek Cidaun melaksanakan Operasi Kenalpot Bising/Tidak Sesuai Spesifikasi mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Raya depan Polsek Cidaun, tepatnya di Kp. Leuweungkalong, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Operasi dipimpin oleh Aipda Kosid, Aipda Lucky Pepsy, Bripka Herdi Herdiansyah, dan Bripda Reza Rachmadi.
Sebagai bukti dari operasi ini, Polsek Cidaun berhasil mengamankan 2 (dua) buah knalpot bising yang tidak memenuhi spesifikasi standar yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cidaun dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban secara menyeluruh di wilayah hukumnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|