Polres Cianjur polda jabar - Polsek Ciranjang, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Ciranjang. Patroli ini dilakukan oleh Aipda Budi dan Briptu Dendi pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciranjang, KOMPOL Dadan Nugraha W, S.H., menyatakan bahwa patroli Cipkon/KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciranjang. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya, " ujar KOMPOL Dadan Nugraha W, S.H.
Antisipasi Tindak Kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor): Patroli ini dilakukan untuk menghindari tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Ciranjang.
Penindakan Terhadap Geng Motor dan Tawuran: Dalam patroli ini, gangguan seperti geng motor dan tawuran menjadi fokus utama. Untuk menjaga keamanan masyarakat, anggota Polsek Ciranjang akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas tambahan:
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Patroli juga berfokus pada mencegah gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Petugas akan berinteraksi dengan warga untuk menemukan potensi gangguan dan memberikan himbauan kamtibmas.
"Patroli Cipkon/KRYD ini akan terus kami laksanakan secara konsisten. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, " tambah KOMPOL Dadan Nugraha W, S.H.
Dengan berbagai upaya ini, Polsek Ciranjang berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.