Polres Cianjur – Polsek Campaka, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan dialogis pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, untuk mengantisipasi potensi kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Patroli ini melibatkan sejumlah anggota kepolisian, yaitu Aiptu Jone Sianturi, Aipda Ade Kumaedi, Aipda Omo, Bripka Yasin, dan Bripka Budi.
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah pimpinan Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, dan mendapatkan arahan langsung dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. Dalam patroli ini, para petugas melakukan pemantauan di beberapa titik rawan kejahatan, termasuk area-area yang sering menjadi target kejahatan seperti perampokan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, patroli ini juga dilengkapi dengan sesi dialogis dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan mencegah tindakan kriminal. Petugas memberikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan mendorong warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Statement Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe: "Kegiatan patroli KRYD dan dialogis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Campaka. Dengan meningkatkan intensitas patroli dan berkomunikasi langsung dengan warga, kami berharap dapat mengurangi risiko kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat."
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kejahatan di wilayah Polsek Campaka dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|