Polres Cianjur Polda Jabar - Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kadupandak guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya. Patroli ini dipimpin oleh BRIPKA Derri Rajpian dan Hendry Setiadi, A.Md.Kep., keduanya merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak.
Patroli yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024 ini merupakan upaya preventif dari Polsek Kadupandak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., MH menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel kami bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 serta gangguan lainnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, " ujar AKP Deden Hermansyah.
BRIPKA Derri Rajpian dan Hendry Setiadi dalam patroli tersebut melakukan pengecekan dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan serta berkoordinasi dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi kami dengan warga, " kata BRIPKA Derri Rajpian.
Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kadupandak dapat diminimalisir, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh warga. Polsek Kadupandak akan terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.