Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Tanggeung: Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Tanggeung: Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Cianjur  – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tanggeung Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Rabu, 18 September 2024. Patroli ini dipimpin oleh Aipda Ridwan dan Aipda Darwis, dengan fokus utama pada pengawasan daerah-daerah yang rawan tindak kejahatan dan gangguan keamanan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan, termasuk C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memastikan ketenangan warga di wilayah hukum Polsek Tanggeung.

    "Patroli ini merupakan langkah preventif kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain melakukan pengawasan di titik-titik rawan, kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan, " ujar AKP H. Dedi Suryaman, S.H.

    Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek Tanggeung tidak hanya melakukan kontrol di tempat-tempat sepi dan rawan, namun juga menyambangi warga guna memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Patroli KRYD ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Tanggeung.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Tanggeung: Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Tanggeung Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia, Macan Asia atau Market Asia?

    Ikuti Kami