Polres Cianjur - Pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, Polsek Cibinong Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Bripka Duso Furwanto dan bertujuan untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kejahatan dan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Bripka Duso Furwanto melakukan pemantauan di area-area rawan dan sering menjadi sasaran kejahatan, dengan harapan dapat mencegah potensi gangguan yang mungkin terjadi.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP, memberikan arahan agar patroli ini dapat dilaksanakan secara efektif dan berdampak positif terhadap situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Cibinong. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cianjur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.