Cianjur, 16 Juli 2024 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cidaun, Polres Cianjur menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana kejahatan C3, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Patroli KRYD dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan sasaran utama meliputi Bank BRI Kecamatan Cidaun, Alfamart, pemukiman warga, serta daerah rawan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cidaun.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Cep Musopa selaku Kanit Samapta, bersama dengan Aipda Kosid sebagai Ka SPKT II, dan Aipda Lucky Pepsy yang merupakan Bhabinkamtibmas, menjalankan patroli dengan cara mobile untuk memastikan kehadiran polisi di berbagai titik strategis.
Dalam pelaksanaannya, patroli KRYD berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat. Kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cianjur dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga dari potensi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan.