Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cidaun, jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (16/09/2024). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli tersebut dipimpin oleh Ka.Spkt Aiptu Lala Maulana bersama personel Polsek Cidaun lainnya, yaitu Aipda Kamal P (Bhabinkamtibmas), Aipda Agus S (Kasium), dan Bripda Reza R. Sasaran patroli kali ini mencakup daerah-daerah yang rawan terjadi tindak kriminal, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H. menyampaikan bahwa patroli KRYD ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cidaun.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga. Kami berharap dengan adanya kegiatan rutin ini, tindak pidana terutama C3 dapat diminimalisir, " ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.