Polres Cianjur Polda Jabar – Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun. Patroli yang digelar pada Senin, 29 Juli 2024 ini menargetkan tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Agus s.s selaku KA SPKT III dan Bripka Susanto sebagai Ka Kanit Intelkam Polsek Cidaun. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., mengarahkan agar seluruh personel tetap waspada dan selalu berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cidaun. Patroli ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, ” ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Aipda Cep Musopa menambahkan bahwa patroli kali ini juga difokuskan pada beberapa titik rawan kejahatan, termasuk area pemukiman dan jalan-jalan sepi yang sering menjadi target pelaku kejahatan. “Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, ” tuturnya.
Masyarakat Cidaun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Polsek Cidaun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayahnya.