Polres Cianjur Polda Jabar – Polsek Cugenang Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Sabtu, 27 Juli 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Cugenang KOMPOL TEDI SETIADI, S.IP atas instruksi Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH. Kegiatan tersebut melibatkan tiga anggota kepolisian yaitu Aipda Agus S, Aipda Sopyan Sahuri, dan Briptu Raymizar.
Operasi ini berhasil menyita puluhan knalpot bising yang sering mengganggu kenyamanan warga sekitar. Penindakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan tertib di wilayah hukum Polsek Cugenang.
Kapolsek Cugenang KOMPOL TEDI SETIADI menyatakan, "Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Cugenang."
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar. "Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan tegas ini. Semoga operasi seperti ini terus berlanjut untuk menjaga kenyamanan lingkungan, " ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Penindakan ini juga merupakan upaya preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan dengan knalpot tidak standar. "Kami berharap para pengendara motor lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan demi keselamatan bersama, " tambah KOMPOL TEDI SETIADI.
Operasi penertiban knalpot bising ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot tidak standar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Cugenang.