Polres Cianjur — Personel Polsek Cibeber terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli malam dan melakukan cek keaktifan pos ronda pada Jumat, 17 Mei 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sukanagara Polres Cianjur.
Patroli malam dilakukan mulai dari senja hingga larut malam, menjelajahi berbagai titik rawan di wilayah Polsek Cibeber. Selain itu, personel juga memeriksa keaktifan pos ronda yang tersebar strategis di beberapa lokasi, termasuk area pusat perbelanjaan, permukiman, dan jalur-jalur utama.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibeber, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Patroli malam dan cek keaktifan pos ronda adalah bagian dari strategi kami untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari. Dengan adanya kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujar Kapolsek Cibeber.
Dalam patroli malam ini, personel juga melakukan dialog dengan warga sekitar untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Cibeber juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Laporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan preventif dapat segera diambil, " tambahnya.
Patroli malam dan cek keaktifan pos ronda ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cibeber dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kapolsek Cibeber mengapresiasi dedikasi anggotanya yang terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.