Polres Cianjur Polda Jabar - Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana mengadakan penyuluhan di SMP Negeri 4 Pagelaran, Desa Karangharja, Kecamatan Pagelaran, dengan tujuan mengedukasi para pelajar dan guru tentang pentingnya menolak perundungan atau bullying terhadap sesama pelajar dan orang lain.
Dalam penyuluhan, yang dihadiri oleh para murid dan guru, Kapolsek menyampaikan pesan penting bahwa perundungan adalah tindakan yang merugikan dan dapat merusak iklim sekolah dan masyarakat. Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh dengan rasa hormat terhadap semua orang.
Kapolsek juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kasus perundungan kepada pihak berwenang sehingga tindakan tegas dapat diambil. Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagelaran untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perundungan dan mengajak generasi muda untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
“Saya ingin berbicara tentang masalah serius yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yaitu perundungan. Perundungan bukanlah hal yang bisa diabaikan. Ini adalah tindakan agresif yang dapat merusak hidup seseorang, baik secara fisik maupun emosional”. Ungkap Kapolsek
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawanketika dihubungi awak media, memberikan dukungannya terhadap upaya Kapolsek dalam penyuluhan ini, dan berharap bahwa pesan-pesan tentang menolak perundungan ini akan diterapkan oleh para pelajar dalam kehidupan sehari-hari mereka. Semoga dengan upaya seperti ini, perundungan dapat diminimalisir, dan lingkungan belajar yang lebih aman dan santun dapat diwujudkan.
Lebih lanjut Kapolsek AKP Isep Sukana mengatakan “Perundungan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merugikan pelaku. Ini adalah masalah yang berdampak negatif pada individu, keluarga, dan komunitas secara keseluruhan.Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa mencegah perundungan adalah tanggung jawab kita Bersama” pungkasnya