Polres Cianjur Ungkap Kasus Percobaan Pembakaran Rumah, Satu Orang Berhasil diamankan

    Polres Cianjur Ungkap Kasus Percobaan Pembakaran Rumah, Satu Orang Berhasil diamankan
    Polres Cianjur - Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak percobaan pembakaran rumah yang terjadi di Kabupaten Cianjur, konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky DIlatha, S.I.K., M.Si. dan berlangsung di Lapangan Mapolres Cianjur, Rabu (14/03/2024). Kapolres Cianjur menjelaskan, pembakaran tiga unit rumah tersebut terjadi di Kecamatan Cianjur Kota pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus sekitar pukul 02.00 dini hari di Gang Rambutan Jl. HOS Cokroaminoto. “Ada 3 rumah yang coba dibakar oleh pelaku dan dari perbuatan yang sudah dilakukan ini dengan waktu yang hampir bersamaan dan tempat yang berdekatan, yang terbakar dari 3 rumah ini yaitu satu buah celana jeans, tumpukan baki telur dan juga kursi rotan.” ucapnya. Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, tim dari Sat Reskrim Polres Cianjur bekerjasama dengan Polsek Cianjur Kota berhasil mengamankan laki-laki berinisial YS (28) warga Kampung Panembong Kaler, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur. Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 187 Ke (1) dan atau Ke (2) KUHPidana Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau 15 tahun jika perbuatan tersebut membahayakan nyawa orang lain.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO,...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Tes Urine, Kapolres Cianjur Tak Kompromi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ster TNI  dan Korem 132/Tadulako Laksanakan  Program Serbuan Teritorial di Kab. Donggala

    Ikuti Kami