Polres Cianjur polda jabar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Bojongpicung Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, di bawah pimpinan Aipda Chandra Irawan, S.H., dan Bripka Teddy FS, dengan arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H.
Kegiatan KKYD ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di wilayah Bojongpicung. Selama pelaksanaan operasi, petugas fokus pada pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat serta peningkatan patroli di titik-titik rawan kejahatan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tindak pidana dan meningkatkan rasa aman bagi warga setempat.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemui hal-hal yang mencurigakan.
Dengan kegiatan ini, Polsek Bojongpicung berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.