Polres Cianjur – Polsek Cianjur Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 02 September 2024. Kegiatan ini difokuskan pada patroli untuk mengawasi peredaran minuman keras (miras) dan mengantisipasi potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota. Piket Fungsi Polsek Cianjur Kota melaksanakan patroli dengan penuh kewaspadaan, menyusuri sejumlah titik rawan di kawasan perkotaan.
KRYD patroli ini merupakan upaya preventif yang dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Petugas menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan tempat berkumpulnya pemuda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti balap liar atau tindak kriminalitas lainnya.
Stetmen: Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cianjur Kota, KOMPOL Cahyadi Mulya, S.I.P., M.H., menyatakan, "Patroli ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah peredaran minuman keras yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti mengedarkan atau mengonsumsi miras. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat."
Dengan adanya KRYD patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polsek Cianjur Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayahnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.