Polsek Cibinong Gelar Operasi Knalpot Brong, Tindak Tegas Pengendara Ugal-ugalan

    Polsek Cibinong Gelar Operasi Knalpot Brong, Tindak Tegas Pengendara Ugal-ugalan

    Polres Cianjur  - Polsek Cibinong kembali melaksanakan Operasi Knalpot Brong untuk menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Operasi ini dilakukan pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di wilayah hukum Polsek Cibinong oleh IPTU Imam Subandi dan BRIPKA Kuswala. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cibinong untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, khususnya dari gangguan suara bising knalpot brong yang sering meresahkan masyarakat.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., menegaskan bahwa operasi ini akan terus digalakkan sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran lalu lintas serta untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

    “Operasi ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan knalpot standar demi keselamatan bersama dan ketertiban di jalan raya, ” ujar AKP Nanang Laksana.

    Hasil dari operasi ini, beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan pemiliknya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polsek Cibinong berharap, melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjaga ketertiban lingkungan.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Someah Polsek Takokak Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Arahan Danrem 012/TU : Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

    Ikuti Kami