Polres Cianjur - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Cidaun, Polres Cianjur, melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu (24/08/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Kosid (Ka SPKT), Aipda Cep Musopa (Kanit Samapta), dan Aipda Lucky Pepsy (Bhabinkamtibmas).
Operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai jenis dari beberapa lokasi yang diduga sering dijadikan tempat penjualan minuman terlarang tersebut.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi miras ini secara rutin. Miras adalah salah satu penyebab utama dari berbagai tindak kriminalitas, sehingga penindakannya menjadi prioritas kami demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, " ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.