Polres Cianjur – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cugenang, jajaran personel Polsek Cugenang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pemberantasan minuman keras (miras) pada Kamis, 22 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan di bawah arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP.
Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cugenang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib di masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat penyalahgunaan minuman keras.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cugenang. Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, ” ujar KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, Kapolsek Cugenang.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Cugenang berhasil menyita sejumlah miras dari beberapa lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Miras tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Polsek Cugenang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras.