Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, Polsek Pagelaran melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran khusus sepeda motor berknalpot brong yang sering menimbulkan gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Rustandi, SH bersama Aipda Agung Subekti, dan Bripka Purnomo Aji, di bawah arahan Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE, SH, atas instruksi dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan mengganggu ketenangan masyarakat. Selama patroli, tim berhasil menindak beberapa pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan peringatan keras agar masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pagelaran.
Statement: "Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pagelaran, " tegas AKP H. Isep Sukana, SE, SH.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|