Polres Cianjur Polda jabar - Senin, 5 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Sindangbarang melaksanakan operasi miras yang dipimpin oleh Aipda Hendrana. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras ilegal di masyarakat.
Operasi yang dilaksanakan pada hari Senin ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sindangbarang, dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Dadang Rustandi, SH, MH, untuk menekan angka kriminalitas serta mengurangi potensi kerusuhan yang disebabkan oleh konsumsi miras. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah minuman keras yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas langkah proaktif ini. “Operasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Kami akan terus mendukung upaya-upaya seperti ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan, ” ungkapnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya minuman keras serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.